MENGENAL LITERASI FINANSIAL
Menurut OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Literasi Keuangan (Financial
Literacy) adalah rangkaian proses atau aktivitas untuk meningkatkan
pengetahuan, keyakinan, serta ketrampilan konsumen dan masyarakat luas sehingga
mereka mampu mengelola keuangan dengan baik.
Literasi sendiri
merupakan istilah umum untuk seperangkat kemampuan dan keterampilan seseorang
dalam membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada
tingkat keahlian tertentu yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebenarnya, literasi keuangan
juga selalu dijalankan setiap hari tetapi masih banyak orang yang belum
menyadari bahwa apa yang mereka lakukan itu termasuk dalam literasi keuangan.
Contohnya saat seseorang setiap harinya mengelola keuangan yang akan ia
keluarkan pada waktu itu dan mempertimbangkan sisa dari uang yang dikeluarkan,
sesederhana itu tapi masih banyak yang belum sadar bahwa mereka juga sudah
menjalankan dasar dari literasi keuangan.
Berdasarkan survei
yang dilakukan oleh OJK pada 2013, bahwa tingkat literasi keuangan penduduk
Indonesia dibagi menjadi empat bagian, yakni:
1. Well literate (21,84 %),
yakni memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta
produk jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban
terkait produk dan jasa keuangan, serta memiliki keterampilan dalam menggunakan
produk dan jasa keuangan.
2. Sufficient literate (75,69 %),
memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk
dan jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban
terkait produk dan jasa keuangan.
3. Less literate (2,06 %),
hanya memiliki pengetahuan tentang lembaga jasa keuangan, produk dan jasa
keuangan.
4. Not literate (0,41%), tidak
memiliki pengetahuan dan keyakinan terhadap lembaga jasa keuangan serta produk
dan jasa keuangan, serta tidak memiliki keterampilan dalam menggunakan produk
dan jasa keuangan.
Dari data diatas jelas bahwa
masih banyak yang perlu diajarkan kepada penduduk Indonesia mengenai literasi
keuangan ini, tentang bagaimana bentuknya, bagaimana menjalankan literasi
keuangan yang baik dan bagaimana memanfaatkan juga memastikan keuangan kita
tersimpan dengan aman.
Dalam perencanaan keuangan dasar
yang perlu dipahami terlebih dahulu adalah “Perencanaan Keuangan”. Ada yang
dinamakan piramida perencanaan keuangan dengan 5 susunan elemen, dimulai dari
yang paling dasar yaitu:
1.
Cash Flow, Dana Darurat, dan
Kredit Konsumtif
2.
Manajemen
Resiko dan Asuransi
3.
Tujuan
Keuangan dan Investasi
4.
Pensiun
dan Financial Freedom
5.
Distribusi
Kekayaan
Dari kelima elemen tersebut yang paling penting untuk
dipahami adalah dimana posisi keuangan kita sekarang, supaya ketika posisinya
sudah jelas maka akan lebih mudah untuk memulai merencanakan keuangannya.
Setelah itu kita juga harus memastikan tujuan keuangannya apa dan ingin sampai
di kondisi yang seperti bagaimana.
Hal pertama yang harus dilakukan setelah membuat perencanaan
keuangan adalah dengan mengelola dan menata arus kas bulanan. Baiknya setiap
bulannya pengeluaran dan pemasukan yang diterima itu dicatatkan atau dibuatkan
laporannya agar saat evaluasi keuangan nanti sudah jelas kemana dan dari mana
saja uang yang didapatkan. Kemudian buat anggaran bulanan, mengelompokan
penegluaran seperti kebutuhan pokok, kewajiban, donasi, dana darurat dan
investasi serta hal-hal yang bersifat non-essential.
Kita juga harus mengetahui prioritas pengeluaran yang akan kita lakukan dengan
belajar membedakan mana yang penting dan tidak penting serta mana yang mendesak
dan tidak mendesak. Setelah membuat anggaran pengeluaran bulanan akan terlihat
hasil bagaimana kita mengelola keuangan dibulan tersebut apakah baik atau
tidak, apakah masih ada yang kurang atau cukup. Seharusnya dari anggaran
bulanan tersebut selalu terdapat uang sisa untuk ditabung yang selanjutnya akan
menjadi dana darurat bagi pemiliknya andai-andai terjadi hal-hal yang tidak
diinginkan dan butuh mengeluarkan dana. Dana darurat itu bisa dilakukan dengan
mengumpulkan uang atau menabung setiap harinya, menyisihkan jatah uang yang
biasanya dikeluarkan sehari-hari atau bisa dengan langsung memotong 10-15% dari
pendapatan di awal bulan. Selain dari itu kita juga harus memastikan bahwa
utang yang kita miliki sudah dikelola dengan baik. Dalam berutang baiknya kita
memilih utang yang produktif seperti KPR atau barang-barang penunjang
pekerjaan. Jika punya utang baiknya mendata detail berapa harga yang harus
dibayar dengan patokan jatuh temponya kemudian kita bisa memulai untuk mencoba
berhenti melakukan pengeluaran untuk hal-hal yang tidak penting dan tidak
mendesak.
Setelah berhasil menyisihkan bagian keuangan untuk dana
darurat dan pinjaman selanjutnya untuk memproteksi kekayaan kita dengan
membayar atau membeli asuransi, apapun jenis asuransinya akan sangat bermanfaat
bagi kehidupan kita dimasa yang akan datang. Biasanya alasan seseorang membeli
asuransi adalah untuk ketenangan pikiran dari hal-hal buruk yang mungkin saja
akan terjadi dimasa yang akan datang. Membeli asuransi biasanya diibaratkan
dengan “sedia payung sebelum hujan”.
Ada beberapa jenis asuransi, diantaranya:
1.
Asuransi
kesehatan (Health Insurance); yang
dibagi lagi menjadi tiga macam (1) asuransi kantor, (2) BPJS kesehatan, dan (3)
asuransi pribadi. Pada ketiganya tentu saja terdapat perbedaan-perbedaan dalam
sifat dan jenis keuntungan yang didapatkan.
2.
Asuransi
sakit kritis (Critical Insurance);
meskipun sama-sama mengenai kesehatan tetapi penyakit kritis dibedakan untuk
memiliki asuransinya sendiri dimana terdapat perbedaan penanganan dan manfaat
yang akan diterima oleh penggunanya. Asuransi ini memiliki jangka waktu
tertentu untuk kemudian bisa digunakan, jadi saat kita membuatnya tidak akan
bisa langsung dipakai saat itu juga tetapi biasanya harus melalui survival
period selama 7-30 hari.
3.
Asuransi
jiwa (Life Insurance); dalam jenis
asuransi ini dibagi lagi berdasarkan sifatnya yaitu (1) asuransi jiwa unitlink
yang menggabungkan manfaat asuransi dan investasi, dan (2) asuransi jiwa
tradisional yang terdiri dari (a) asuransi jiwa berjangka, biasanya menawarkan
kontrak 5, 10 sampai 20 tahun pemakaian (b) asuransi jiwa seumur hidup,
pembatasan kontraknya pada 100 tahun umur penggunanya, dan (c) asuransi jiwa
dwiguna, yang memiliki dua manfaat yaitu asuransi jiwa berjangka sekaligus
tabungan.
Tentunya saat seseorang memutuskan akan membeli atau
menggunakan asuransi, haruslah memperhatikan dan memahami polis-polisnya,
seperti masa bayarnya, masa pertanggungan, masa tunggu untuk jenis penyakit
kronis dan memperhatikan juga manfaat yang akan didapatkan nantinya.
Referensi:
https://www.ojk.go.id/id/kanal/edukasi-dan-perlindungan-konsumen/Pages/Literasi-Keuangan.aspx
#KelasFinansialku #FinancialLiteracy
Komentar
Posting Komentar