MENGENAL LITERASI FINANSIAL

 

Menurut OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Literasi Keuangan (Financial Literacy) adalah rangkaian proses atau aktivitas untuk meningkatkan pengetahuan, keyakinan, serta ketrampilan konsumen dan masyarakat luas sehingga mereka mampu mengelola keuangan dengan baik.

Literasi sendiri merupakan istilah umum untuk seperangkat kemampuan dan keterampilan seseorang dalam membaca, menulis, berbicara, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian tertentu yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari.

Sebenarnya, literasi keuangan juga selalu dijalankan setiap hari tetapi masih banyak orang yang belum menyadari bahwa apa yang mereka lakukan itu termasuk dalam literasi keuangan. Contohnya saat seseorang setiap harinya mengelola keuangan yang akan ia keluarkan pada waktu itu dan mempertimbangkan sisa dari uang yang dikeluarkan, sesederhana itu tapi masih banyak yang belum sadar bahwa mereka juga sudah menjalankan dasar dari literasi keuangan.

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh OJK pada 2013, bahwa tingkat literasi keuangan penduduk Indonesia dibagi menjadi empat bagian, yakni:

1.     Well literate (21,84 %), yakni memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan, serta memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.

2.     Sufficient literate (75,69 %), memiliki pengetahuan dan keyakinan tentang lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, termasuk fitur, manfaat dan risiko, hak dan kewajiban terkait produk dan jasa keuangan.

3.     Less literate (2,06 %), hanya memiliki pengetahuan tentang lembaga jasa keuangan, produk dan jasa keuangan.

4.     Not literate (0,41%), tidak memiliki pengetahuan dan keyakinan terhadap lembaga jasa keuangan serta produk dan jasa keuangan, serta tidak memiliki keterampilan dalam menggunakan produk dan jasa keuangan.

Dari data diatas jelas bahwa masih banyak yang perlu diajarkan kepada penduduk Indonesia mengenai literasi keuangan ini, tentang bagaimana bentuknya, bagaimana menjalankan literasi keuangan yang baik dan bagaimana memanfaatkan juga memastikan keuangan kita tersimpan dengan aman.

Dalam perencanaan keuangan dasar yang perlu dipahami terlebih dahulu adalah “Perencanaan Keuangan”. Ada yang dinamakan piramida perencanaan keuangan dengan 5 susunan elemen, dimulai dari yang paling dasar yaitu:

1.      Cash Flow, Dana Darurat, dan Kredit Konsumtif

2.      Manajemen Resiko dan Asuransi

3.      Tujuan Keuangan dan Investasi

4.      Pensiun dan Financial Freedom

5.      Distribusi Kekayaan

Dari kelima elemen tersebut yang paling penting untuk dipahami adalah dimana posisi keuangan kita sekarang, supaya ketika posisinya sudah jelas maka akan lebih mudah untuk memulai merencanakan keuangannya. Setelah itu kita juga harus memastikan tujuan keuangannya apa dan ingin sampai di kondisi yang seperti bagaimana.

Hal pertama yang harus dilakukan setelah membuat perencanaan keuangan adalah dengan mengelola dan menata arus kas bulanan. Baiknya setiap bulannya pengeluaran dan pemasukan yang diterima itu dicatatkan atau dibuatkan laporannya agar saat evaluasi keuangan nanti sudah jelas kemana dan dari mana saja uang yang didapatkan. Kemudian buat anggaran bulanan, mengelompokan penegluaran seperti kebutuhan pokok, kewajiban, donasi, dana darurat dan investasi serta hal-hal yang bersifat non-essential. Kita juga harus mengetahui prioritas pengeluaran yang akan kita lakukan dengan belajar membedakan mana yang penting dan tidak penting serta mana yang mendesak dan tidak mendesak. Setelah membuat anggaran pengeluaran bulanan akan terlihat hasil bagaimana kita mengelola keuangan dibulan tersebut apakah baik atau tidak, apakah masih ada yang kurang atau cukup. Seharusnya dari anggaran bulanan tersebut selalu terdapat uang sisa untuk ditabung yang selanjutnya akan menjadi dana darurat bagi pemiliknya andai-andai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan butuh mengeluarkan dana. Dana darurat itu bisa dilakukan dengan mengumpulkan uang atau menabung setiap harinya, menyisihkan jatah uang yang biasanya dikeluarkan sehari-hari atau bisa dengan langsung memotong 10-15% dari pendapatan di awal bulan. Selain dari itu kita juga harus memastikan bahwa utang yang kita miliki sudah dikelola dengan baik. Dalam berutang baiknya kita memilih utang yang produktif seperti KPR atau barang-barang penunjang pekerjaan. Jika punya utang baiknya mendata detail berapa harga yang harus dibayar dengan patokan jatuh temponya kemudian kita bisa memulai untuk mencoba berhenti melakukan pengeluaran untuk hal-hal yang tidak penting dan tidak mendesak.

Setelah berhasil menyisihkan bagian keuangan untuk dana darurat dan pinjaman selanjutnya untuk memproteksi kekayaan kita dengan membayar atau membeli asuransi, apapun jenis asuransinya akan sangat bermanfaat bagi kehidupan kita dimasa yang akan datang. Biasanya alasan seseorang membeli asuransi adalah untuk ketenangan pikiran dari hal-hal buruk yang mungkin saja akan terjadi dimasa yang akan datang. Membeli asuransi biasanya diibaratkan dengan “sedia payung sebelum hujan”.

Ada beberapa jenis asuransi, diantaranya:

1.      Asuransi kesehatan (Health Insurance); yang dibagi lagi menjadi tiga macam (1) asuransi kantor, (2) BPJS kesehatan, dan (3) asuransi pribadi. Pada ketiganya tentu saja terdapat perbedaan-perbedaan dalam sifat dan jenis keuntungan yang didapatkan.

2.      Asuransi sakit kritis (Critical Insurance); meskipun sama-sama mengenai kesehatan tetapi penyakit kritis dibedakan untuk memiliki asuransinya sendiri dimana terdapat perbedaan penanganan dan manfaat yang akan diterima oleh penggunanya. Asuransi ini memiliki jangka waktu tertentu untuk kemudian bisa digunakan, jadi saat kita membuatnya tidak akan bisa langsung dipakai saat itu juga tetapi biasanya harus melalui survival period selama 7-30 hari.

3.      Asuransi jiwa (Life Insurance); dalam jenis asuransi ini dibagi lagi berdasarkan sifatnya yaitu (1) asuransi jiwa unitlink yang menggabungkan manfaat asuransi dan investasi, dan (2) asuransi jiwa tradisional yang terdiri dari (a) asuransi jiwa berjangka, biasanya menawarkan kontrak 5, 10 sampai 20 tahun pemakaian (b) asuransi jiwa seumur hidup, pembatasan kontraknya pada 100 tahun umur penggunanya, dan (c) asuransi jiwa dwiguna, yang memiliki dua manfaat yaitu asuransi jiwa berjangka sekaligus tabungan.

Tentunya saat seseorang memutuskan akan membeli atau menggunakan asuransi, haruslah memperhatikan dan memahami polis-polisnya, seperti masa bayarnya, masa pertanggungan, masa tunggu untuk jenis penyakit kronis dan memperhatikan juga manfaat yang akan didapatkan nantinya.

 

Referensi:

https://www.ojk.go.id/id/kanal/edukasi-dan-perlindungan-konsumen/Pages/Literasi-Keuangan.aspx


#KelasFinansialku #FinancialLiteracy

Komentar